Laman.io – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, disomasi Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut).
Penyebabnya karena mereka tidak terima hasil survei LSI Denny JA.
Dimana hasil surveinya menyatakan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan terkait Pilpres 2024 di Sumatera Utara (Sumut) hanya 5 persen.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST mengatakan, elektabilitas dua rival Anies yakni Ganjar Pranowo memperoleh 65 persen dan Prabowo Subianto 30 persen.
“Kami menyatakan keberatan dengan hasil survei tersebut,”tegas Inkandar didampingi ratusan advokat di Auditorium DPW NasDem Sumut, Senin, 9 Oktober 2023.
“Kami juga ingin menguji hasil survei itu karena adanya kejanggalan,”tambahnya.
Kejangalan survei tersebut kata Iskandar di antaranya pada Mei 2023 LSI pernah merilis hasil survei bahwa elektabilitas Anies Baswedan 32,6 persen.
Baca juga: Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo
Itu artinya hanya dalam waktu empat bulan, elektabilitas Anies Baswedan turun 28 persen. Rata-ratanya hampir 7 persen tiap bulannya.
“Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah survei. Kemudian, kami melihat hasil survei tersebut semuanya dalam bulatan tanpa ada desimal,”tegasnya.
“Hasil survei itu bertolak belakang dengan realita dan fakta di lapangan yang kami dapatkan,” ucap Iskandar.
Dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumut, 20 kabupaten atau kota merupakan basis pendukung Anies Baswedan terutama di wilayah pesisir timur dan Tapanuli Selatan.
“Kami memprediksikan Anies Baswedan akan menang secara mutlak di 20 kabupaten atau kota tersebut,”ungkapnya.
“Jadi kami meminta dengan tegas kepada LSI Denny JA untuk menyampaikan bagaimana penerapan dan metodologi yang dilakukan dalam survei tersebut,” bebernya.
Iskandar mempertanyakan sistem perhitungan survei dan sempel yang diambil.
Baca juga: Soal Bubarkan NasDem Jika ada Kader Korupsi, Surya Paloh Tarik Ucapan
Dia juga pertanyakan jumlah responden yang dilakukan di Sumut.
Iskandar juga mempertanyakan sumber dana survei itu apakah berasal dari dana sendiri, atau berasal dari partisan atau sponsor.
Atau juga berasal dari uang negara baik melalui APBN maupun APBD, atau juga melalui NGO dari negara asing.
“Terkait sumber dana survei ini sangat penting, karena siapa yang membayar survei biasanya diduga bisa mengatur hasil survei tersebut,” bebernya.
Kata Iskandar di jaman seperti sekarang ini, hasil survei bisa dibayar oleh pihak-pihak tertentu.
Hal itu bertujuan untuk menggiring opini publik dalam rencana besar untuk melakukan kecurangan Pemilu melalui legitimasi lembaga survei.
Dia meminta Lembaga Survei melaksanakan kegiatannya dengan profesional.
Tujuannya agar menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
Baca juga: Terkuak, Ini Calon Wakil Ganjar Pranowo di Pilpres 2024