Laman.io – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan teroris pentolan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah.
Polisi menyebut, terduga teroris ini ingin mengacaukan pemilu 2024 mendatang.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, sembilan tersangka itu berinisial S alias A, TB, kemudian W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, lalu M alias J, dan AS.
“Sembilan orang ini ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini merupakan pentolan JI untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur,” kata Aswin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Desember 2023.
Menurutnya, Kodimah Timur itu, merupakan istilah yang digunakan kelompok JI sebagai salah satu pembagian wilayah di Jawa Tengah.
“Kelompok ini seperti sudah kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti pancasila,”kata Aswin.
Baca juga: Didukung JK, Cak Imin Merasa Bahagia dan Yakin Menang
“Mereka ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut,”sambungnya.
Selain JI, Aswin mengatakan, pihaknya turut menangkap satu tersangka terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ada satu orang di Jawa Tengah, merupakan anggota JAD yang pada waktu bersamaan juga dilakukan penangkapan, yaitu saudara NK,” katanya.
“Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehinggal total jadi 10. Mereka ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah,” sambungnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Pastikan Mendukung Paket AMIN di Pilpres 2024
Dari 10 terduga teroris ini, Densus 88 menyita barang bukti berupa senjata api dengan pucuk senjata api laras pendek.
“10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm, kemudian kaliber 556 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir dan kaliber 9,9 mm sehanyak 69 butir dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crosbow atau panah mesin dari kelompok JI Jawa Tengah,” bebernya.
Kini 10 terduga teroris diamankan untuk diselidiki lebih lanjut. (*)