Maros, LAMAN.IO – Seorang warga Dusun Tanrang, Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, meninggal dunia setelah tersetrum aliran listrik jeratan babi hutan.
“Peristiwa tersebut terjadi kemarin, Senin 3 Juni 2024 sekira pukul 18.00 Wita, Korban bernama Baco (42),” ucap Kapolsek Bantimurung AKP Ema Ratna AR, Selasa 4 Juni 2024.
Ratna mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama anaknya Irfan (19) berangkat dari rumah melewati pematang sawah menuju lokasi pengolahan air nira (Pembuatan ballo).
Setibanya di lokasi, korban menginjak kawat jeratan babi yang dialiri listrik, seketika korban langsung tersengat hingga meninggal ditempat.
Baca juga:Sempat Melarikan Diri, Pelaku Tabrak Lari di Camba Maros Berhasil Ditangkap
“Sang anak sempat menolong korban namun terpental, kemudian kembali mencoba dengan menebas kawat listrik menggunakan parang namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal ditempat kejadian,” ujarnya.
Saat ini Polsek Bantimurung bersama Unit Identifikasi Polres Maros masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.
Kapolsek Bantimurung mengimbau warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada dan mengingatkan agar tidak lagi memasang jeratan yang dialiri listrik di tempat yang dilalui warga. []