Laman.io – Sejak Rabu 4 Oktober 2023, Shopee tidak lagi menjual produk asal luar negeri alias cross border.
Hal itu dibenarkan Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo.
Kata dia, itu dilakukan atas permintaan Menteri Perdagangan, No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.
Penyebab lain kata dia karena Transaksi cross border di Shopee sendiri sangat kecil, tercatat jumlahnya tak kurang dari 1 persen.
Mekanisme cross border dilakukan sudah sesuai proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.
Baca juga: Kini Bayar Listrik Bisa Melalui Aplikasi Marketplace
“Kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukan lah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM,”jelas Radityo.
“Kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” sambungnya.
Selama cross border dilakukan Shopee agar produk lokal memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama mengakses pasar ekspor secara langsung.
Saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.
“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” pungkasnya.
Baca juga: Sony Luncurkan Kamera Mirrorless APS-C α6700, Segini Harganya