Maros, LAMAN.IO – Polsek Mallawa berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Insiden tabrak ini terjadi di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, dimana seorang pengendara ditaprak oleh mobil Pickup. Mirisnya setelah menabrak malah melarikan diri meninggalkan korbannya yang tergeletak.
“Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.30 Wita dari Polsek Camba, kami (Polsek Mallawa) kemudian melakukan operasi di jalan raya,” ujar pelaksana harian, Kapolsek Mallawa, Ipda Rusdi, Senin, 3 Juni 2024.
Alhasil, kata Ipda Rusdi, sekira pukul 19.45 Wita petugas kepolisian dari Polsek Mallawa berhasil mengamankan JU (34) pengendara mobil pickup dengan nomor Polisi DD 8063 RK di Lingkungan Topoing, Kelurahan Sabila, Kecamatan Mallawa.
Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Danau Galian Maros
Dengan koordinasi yang solid antara Polsek Camba dan Polsek Mallawa, dalam waktu relatif singkat yakni 15 menit pelaku dapat diamankan.
Ipda Rusdi mengapresiasi kerja sama yang baik antara petugas di lapangan dalam menangani kasus ini.
Dia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk memastikan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga dapat membantu penegakan hukum dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. []