Ruteng, LAMAN.IO – Kasus perselingkuhan yang dilakukan Romo Gusti dan Helmince Djabur (mama Sindi) akhirnya berbuntut panjang.
Keuskupan Ruteng akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.
Vikjen Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, telah mengambil langkah – langkah pastoral dan yuridis terhadap persoalan Romo Agustinus Iswanti.
Atas kelakuan yang dianggap tercela dan mencoreng Gereja serta umat Katolik pada khususnya sehingga Romo Agustinus Iswanti diberhentikan.
Kata Romo Alfons Keuskupan Ruteng sudah menindaklanjuti secara serius laporan pihak keluarga Bapak Valentinus, atau Bapa Sindi menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakuan oleh RD. Agustinus Iwanti.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Ternyata Romo Gusti Ketangkap Basah Satu Selimut dengan Mama Sindi
Pihak Keuskupan menjamin bahwa baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat sekaligus menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini.
Dalam rilisnya, Romo Alfons menegaskan pihaknya sudah melakukan investigasi awal sesuai dengan mekanisme prosedural hukum kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini.
Hal ini demi menemukan dasar yang cukup, baik dalam hukum (in ture) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai apakah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.
“Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat,” tegas Romo Alfins Segar, mengutip Manggarainews, Selasa 30 April 2024.
Kata dia, keuskupan Ruteng sudah memberhentikan secara resmi Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol.
Keuskupan Ruteng memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng.
Hal ini demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal.
Baca juga: Usai Kepergok Berdua dalam Selimut, Romo Gusti dan Mama Sindi Menghilang
“Melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak Keluarga Bapak Valentinus serta keluarga ibu Helmince untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani,” tuturnya.
Romo Alfons menambahkan, Keuskupan Ruteng akang mengambil tindakan hukum lebih lanjut kepada RD. Agustinus Iwanti.
Sesuai dengan ketentuan hukum Kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan.
Ia pun mengajak umat beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik. []