Laman.io – Saat menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan uang sebanyak Rp 30 miliar.
Uang puluhan miliar itu sudah dibawa KPK untuk kepentingan penyelidikan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
“Total uang yang ditemukan di rumah mentar Rp 30 miliar,”ujar KPK
Uang sebanyak itu diduga uang nyogok dari Dinas Pertanian di berbagai daerah untuk promosi jabatan.
Menurut sumber KPK, kepala dinas tersebut membutuhkan rekomendasi Mentan agar mendapat promosi dan mutasi jabatan.
Baca juga: Cawapres Prabowo Subianto Kini Mengerucut ke Dua Nama Ini
“Sedang didalami penerimaan uang lain,”beber KPK.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, uang yang ditemukan dari rumah Mentan berupa pecahan rupiah dan dollar.
“Ditemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah dan asing,”jelas Ali Fikri, Jumat, 29 September 2023.
Pasal yang disangkakan yakni permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sulsel dua periode itu.
“Konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor Pasal 12 e,”jelas Ali Fikri.