Jakarta, LAMAN.IO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriyah atau Hari Raya Idulfitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Penetapan tersebut setelah pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan pada hari ini, Selasa 9 April 2024sore, yang dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
“Pada hari ini Kementerian Agama sudah melaksanakan sidang isbat untuk menetapkkan awal Bulan Syawal serta Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah,” kata Menteri Agama Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H.
Sidang diawali seminar posisi hilal yang disampaikan oleh tim hisab rukyat Kemenag.
Baca juga: Pertamina Menambah SPBU Mobil Tangki di 11 Titik Tol Tangerang-Merak
“Posisi hilal pada hari ini sudah memenuhi kriteria Mabims. Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat,”ujar Menag.
Berdasarkan hal itu, ia menjelaskan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024 M,” ujar Menag.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup.
Sidang dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” ungkap Dirjen di Jakarta, Selasa 2 April 2024, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Ini Alasan Muhammadiyah Lebaran 10 April 2024
Sidang isbat diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit).
Sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” bebernya. []