Makassar, LAMAN.IO – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Pangkep yang mayatnya dimasukkan dalam koper.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pelaku ditangkap di Penajam Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024.
Pelaku merupakan tetangga kos korban di Kabupaten Pangkep.”Pelaku bernama Andi (37).
Rumah pelaku hanya berjarak dua meter dari rumah kos korban,” ujar Andi Rian saat konferensi pers di Polda Sulsel, Senin 19 Agustus 2024.
Andi Rian mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku pulang pesta Miras dengan teman-temannya.
Saat pulang ke rumahnya timbul niat mau melakukan pencurian.
Dia masuk ke kamar kos korban berinisial R (48) dan mengambil uang korban sebanyak Rp 1 juta.
“Namun setelah mengambil uang korban, pelaku melihat korban tertidur pulas. Timbulah niat jahat pelaku memperkosa korban,” jelas Andi Rian.
Saat melakukan perkosaan korban tersadar, pelakupun panik.
Dia lalu membekapnya hingga tak sadarkan diri. Kemudian saat melakukan perkosaan kedua, korban pun tersadar.
“Karena panik pelaku langsung menghabisinya. Setelah korban tewas, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil koper. Koper tersebut digunakan untuk memasukkan jenazah korban lalu membuangnya,” beber Andi Rian.
Kata Andi Rian, selain mengambil uang korban sebanyak Rp 1 juta, pelaku juga membawa lari motor korban dan menjualnya seharga Rp 1,3 juta.
Uang tersebut dipakai beli tiket untuk marikan diri ke Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, pelaku merupakan residivis dengan empat kasus berbeda. Pelaku juga sudah menikah dan memiliki lima orang anak.
“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling berat seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Andi Rian. []