Makassar, LAMAN.IO – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Koptu SB yang menembak dua orang warga Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) yang salah satunya tewas kini diamankan.
Saat ini Koptu SB diamankan pihak POMAL Lantamal VI Makassar.
Dua korban yakni, FL alias Ali (16) dan FR alias Rais (19).
FL mengalami luka di bagian dada dan kini sedang dirawatdi RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sedangkan FR meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian kepala.
Baca juga: Oknum TNI AL di Makassar Tembak Dua Warga, Satu Tewas satu Luka-luka
“Sudah ditahan, tapi belum jadi tersangka,” jelas Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (MAR) Andi Rahmat, Minggu 5 mei 2024 malam.
Selain menahan Koptu SB, Andi mengatakan penyidik POMAL Lantamal VI Makassar menyita sepucuk senapan angin jenis PCP dan belasan butir peluru.
“Barang bukti yang disita ada senjata jenis senapan angin PCP dan peluru 15 butir, sudah kita ambil semuanya,” jelasnya.
Kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Koptu SB.
Serta memastikan penegakan hukum atas kejadian penembakan tersebut tetap akan diproses.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hukumnya dari proses penyidikan tersebut,” bebernya.
Proses hukum Koptu SB nantinya akan dilimpahkan ke peradilan militer.
“Jadi proses hukumnya oknum TNI AL ini akan diserahkan di peradilan militer, ada aturannya sendiri, kita ikuti peradilan militer. Tapi yakinlah hal itu akan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. []