Jakarta, LAMAN.IO – Mundurnya Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla setelah memperoleh suara tertinggi di Dapil NTT II, sempat memunculkan isu jika kemundurannya atas perintah ketua umum Partai NasDem.
Namun Sekjen Partai NasDem membantah. Menurutnya, Ratu Ngadu mundur atas inisiatif pribadi.
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, surat pengunduran diri Ratu Wulla sudah dibawa ke Surya Paloh sebelum ia mendapat penugasan khusus.
Meski begitu, Taslim tidak merinci apa tugas khusus yang dimandatkan Surya Paloh kepada Ratu Wulla.
Lebih lanjut, Taslim juga mengklaim mundurnya Ratu Wulla, tak berhubungan dengan suara Viktor Laiskodat yang lebih rendah.
Baca juga: Aneh, Caleg DPR RI Partai NasDem Dapil NTT Ini Malah Undur Diri Padahal Terpilih Kembali
“Kemarin saksi kita menyerahkan dua surat, satu surat pengantar dari partai NasDem, substansinya surat pengunduran diri ibu Ratu,”ujar Taslim, Minggu 17 Maret 2024.
Namun dirinya mengaku belum sempat membaca isi suratnya, namun intinya terkait pengunduran diri Ratu.
Dia menambahkan, Viktor Laiskodat merupakan salah satu calon, namun belum tentu dia yang mengantikan Ratu, karena itu ranah partai.
“Ratu kabarnya akan mendapat tugas khusus dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Namun saya tidak tau tugas khususnya seperti apa,”pungkas Taslim.
Diketahui mundurnya Ratu dari CaleG NasDem membuat pemilihnya di Sumba menuding Ratu sudah mengkhianati suara rakyat.
Baca juga: Viktor Laiskodat Pengganti Ratu Ngadu Bonu Wulla yang Mundur dari Caleg Dapil NTT
“Itu penghianatan terhadap masyarakat Sumba secara umum, karena ibu Ratu menang telak di Sumba,”ujar Ronal Umbu mahasiswa asal Sumba, mengutip Kompas TV, Minggu 17 Maret 2024.
Senada dengan Ronal, Samuel Jurumbaha yang juga pemilih Ratu di Sumba mengatakan, padahal dirinya berharap Ratu bisa menyuarakan suara rakyat Sumba di pusat karena Sumba merupakan salah satu Kabupaten terbelakang soal pembangunannya di NTT.
“Sejak awal kami berharap ibu Ratu bisa menyampaikan suara kami ke senayan, tapi ternyata dia malah mundur,”sesalnya. (*)