Jakarta, LAMAN.IO – Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua.
Berdasarkan data yang dihimpun, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.
Dari hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Rekapitulasi Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi, Ganjar-Mahfud Nihil
Bahkan mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.
Sementara dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun di Indonesia.
Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.
Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*)