Jakarta, LAMAN.IO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.
Menurut Kemendikbudristek, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal itu agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Baca juga: DPRD Surakarta Menyetujui Pengunduran Diri Gibran
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu 17 Juli 2024.
Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Sebagai contoh, dia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya.
Melansir Antara, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa.
Baca juga: Puspomad Dalami Keterlibatan Anggota TNI Bakar Rumah Tewaskan Wartawan dan Keluarga di Karo
Dia mengatakan, ketika ada pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK. []