Makassar, LAMAN.IO – Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan meninggal dunia.
Keduanya meninggal dunia saat tengah melakukan rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Dua petugas KPPS itu bertugas di TPS 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.
Satunya di salah satu TPS yang berada di Kecamatan Minasa Upa, Makassar.
Baca juga: JK Menyebut Pemilu di Indonesia Paling Rumit Sedunia, Ini Alasannya
Keduanya dikabarkan meninggal dunia sehari setelah pencoblosan, pada Kamis 15 Februari 2024.
Meninggalnya kedua petugas KPPS itu dibenarkan Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing. Dia mengaku sudah melayat ke rumah duka.
“Ada yang meninggal. Saat ini saya lagi melayat di rumah duka anggota KPPS yang meninggal,” jelasnya, Kamis 15 Februari 2024.
Dia menambahkan kedua korban yang meninggal petugas KPPS di Kecamatan Manggala dan di Minasa Upa,”pungkasnya. (*)