Laman.io – Sidang kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, kembali digelar, Rabu 27 September 2023.
Sidang digelardi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang kali ini menghadirkan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif duduk sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Serta Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Dalam persidangan, Anang Achmad Latif mengaku, adanya setoran terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berawal.
Anang menyebut, Plate lebih dulu meminta uang sebesar Rp 500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atas kerja keras anak buahnya.
Baca juga: OJK Layangkan Surat Teguran ke 26 Pinjol, Ini Penyebabnya
Lantas Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait hubungan Anang Achmad Latif dengan Irwan Hermawan.
Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan.
“Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?” tanya Jaksa.
“Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tau, Pak Irwan ini punya network yang bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia,” kata Anang.
“Pertolongan atau bantuan apa yang diminta saudara ke Irwan?” tanya Jaksa lagi.
“Pertama, terkait permintaan Rp 500 juta setiap bulan,” ucap Anang.
Ada permintaan uang dari siapa pak?” tanya Jaksa.
Baca juga: Negara Indonesia Rentan Kena Serangan Siber
“Pak Johnny G Plate,” jelas Anang.
“Ada permintaan uang Rp 500 juta, apa yang bapak sampaikan ke Irwan?” tanya Jaksa ke Anang.
“Saat itu, saya menyampaikan ada permintaan dari Pak Johnny Plate, Pak Plate bilang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya, untuk kebutuhan tim pendukungnya. Saya coba tidak langsung mengiyakan,” kata Anang.
“Tapi cari solusi, yang saya lakukan saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, ‘Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh’,” bebernya.