Jakarta, LAMAN.IO – Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan bahwa sebentar lagi Indonesia akan memiliki Badan Pembangkit Nuklir.
Kini upaya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir itu, hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dalam rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) itu, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Hal itu dikarenakan lokasi sumber daya, yang kemungkinan akan berada di daerah yang rawan bencana.
“Saya pribadi untuk teknologi wind (angin) saya tidak terlalu khawatir. Tapi yang saya khawatir itu gempa bumi areanya, bagaimana itu, kita sudah siap atau belum,” kata Luhut, Minggu, 28 Januari 2024.
Baca juga: Hingga Agustus 2023 Transaksi Mobile Bangking Tembus Rp 5.000 Triliun
Dia mengaku dirinya bahkan telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO), yakni sebuah lembaga yang berperan untuk mengembangkan energi nuklir.
Luhut menekankan, Indonesia harus berkaca pada Jepang, yang sudah pernah babak belur dalam mengembangkan energi nuklir.
Apabila Jepang yang terkenal dengan kedisiplinannya pun keteteran dalam pengelolaan nuklir, Luhut pun mempertanyakan bagaimana kesiapan Indonesia terkait kemampuan pengelolaan instalasi terkait nuklir tersebut.
“Apakah kita sudah cukup disiplin untuk mengelola barang seperti ini? Jepang saja yang begitu disiplin juga gelagapan. Jadi biar aja ini ke publik. Kalau kita, apa saja kita setuju untuk kebaikan negeri ini ya,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memastikan, sebentar lagi Indonesia akan memiliki Badan Pembangkit Nuklir.
Baca juga: Elon Musk akan Berikan Akses Internet Starlink ke Gaza
Dia menjelaskan, upaya pemenuhan syarat dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam membangun PLTN, sebelumnya juga sudah dimulai Menteri ESDM dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM.
Yakni melalui penetapan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir.
Terlebih, Djoko memastikan bahwa upaya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir itu, hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan, dalam upaya komersialisasi energi nuklir, terdapat 19 persyaratan dari IAEA yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Dimana, Indonesia sendiri telah memenuhi 16 syarat, dari 19 perysaratan yang ditentukan oleh IAEA tersebut.
Baca juga: Sudah Masuk di Indonesia, Starlink Enggan Rekrut Pegawai Lokal
“Jadi tinggal 3 (persyaratan) lagi, dan Ketua DEN sudah berkirim surat ke Bapak Presiden,” kata Djoko di kantornya, Rabu, 17 Januari 2024. Sebagai informasi, berikut adalah jajaran tim percepatan pembangunan PLTN di Indonesia:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Ketua Harian: Menteri ESDM
- Wakil Ketua Harian: Tim/Kapokja
- Kepala Sekretariat – Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN. (*)
Sumber: VivaNews