Laman.io – Sebanyak 11 pendaki Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan meninggal dunia.
Pendaki tersebut meninggal setelah gunung meletus saat mereka masih berada di puncak gunung.
Kepala Kantor SAR Kota Padang, Sumatera Barat Abdul Malik membenarkan informasi tersebut.
“Pencarian hingga pukul 07.10 WIB pagi, tim gabungan menemukan tiga orang dalam keadaan selamat dan sebelas meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Sar Kota Padang Abdul Malik di Padang, Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga: Sebanyak 204 Juta DPT Pemilu 2024 Diduga Dibobol Hacker
Abdul menambahkan, pihaknya mencatat ada 75 orang melakukan pendakian saat gunung meletus, 49 orang di antaranya berhasil dievakuasi dengan kondisi selamat.
Pendaki yang menderita luka sudah dibawa ke rumah sakit di Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, beberapa pendaki telah kembali ke rumah masing-masing.
“Saat ini tim masih dalam proses evakuasi dari puncak Gunung Marapi ke bawah,” jelasnya.
Tim SAR juga sedang mencari keberadaan 12 pendaki yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut keterangan dari PVMBG gejala peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang dapat terjadi erupsi bersifat eksplosif ini sudah berlangsung sejak Januari 2023.
Baca juga: Walau Data Diretas, KPU Klaim Proses Percetakan Salinan DPT Pemilu Tidak Terganggu
Oleh karenanya status tetap di level II (level Waspada), karena sewaktu-waktu dapat erupsi seperti yang terjadi hari ini.
Di sisi lain, secara intrumental ada peningkatan sedikit dan itupun hanya alat yg di puncak yang merekam, yang mana berarti sumber tekanan relatif dekat puncak/di bawah kawah.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 16 November 2023, maka tingkat aktivitas Gunungapi Marapi masih tetap pada Level Il (Waspada).
Dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada), maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pada radius 3 Km dari kawah/puncak. (*)