Makassar, LAMAN.IO – Sebanyak 10 kepala daerah di Indonesia termasuk Danny Pomanto menggugat Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut terkait permintaan Pilkada serentak digelar dua kali.
“Saya diminta untuk mewakili para wali kota. Tiga orang dari wali kota, tiga orang dari bupati, tiga orang dari gubernur. Saya, wali kota Bukit Tinggi, sama wali kota Bontang,” ujar Danny kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.
Sebanyak 11 Kepala Daerah yang bertindak sebagai pemohon di MK terdiri dari Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka.
Kemudian, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang, Wali Kota Bukittinggi.
Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara soal Rekaman Suara Hoaks Dimarahi Surya Paloh
Mereka mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) UU Pilkada ke MK.
“Saya serahkan ke teman-teman di pusat, memang berisiko kalau September Pilkada karena potensi saling beririsan dengan Pileg, tapi saya kira semua sudah dipertimbangkan oleh bapak-bapak di pusat, di DPR, KPU Bawaslu dan semua unsur-unsur yang terkait,” jelasnya.
Kalau Pilkada Desember kata Danny, semua pihak di daerah harus bekerja keras untuk mempersiapkannya.
Danny menilai itu krusial jika dipaksakan digelar September 2024.
“Saya kira sangat krusial nantinya kalau Pilkada bulan September. Itu pandangan saya, tapi kita tetap ikut keputusan,” jelasnya.
Baca juga: Soal Presiden Boleh Berkampanye, Cak Imin Minta Jokowi Belajar Politik dari SBY
Namun Danny tidak mempermasalahkan jika keputusan MK nantinya Pilkada tetap September 2024.
Dia juga tak mempermasalahkan jika akhirnya masa jabatannya tetap akan terpangkas.
“Tidak apa-apa terpangkas, kalau sudah perintah negara kita ikut. Ini kan sementara digugat nanti kita lihat lah di MK seperti apa,” jelasnya
Danny menambahkan, gugatannya di MK mengusulkan agar Pilkada serentak dilakukan dua kali.
Yakni dilakukan Pilkada serentak berturut-turut pada akhir 2024 dan akhir 2025. (*)