Jakarta, LAMAN.IO – walau laporan polisi terhadap dirinya dicabut, Butet Kartaredjasa tetap menilai Jokowi sebagai pengkhianat konstitusi.
“Meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap mengkhianati konstitusi, tetap tidak tunduk pada demokrasi,” ujar Butet dalam konferensi pers secara daring, Senin, 5 Februari 2024.
Dia pun meminta maaf kepada Jokowi karena tidak berteman secara politik.
Butet menyampaikan permohonan maaf lantaran tak lagi bisa berteman dengan Jokowi secara politik.
“Saya mohon maaf Pak, Bapak tetap berteman sama saya sebagai manusia, tapi secara politik Pak Jokowi tetap berseberangan dengan kami,”ucapnya.
Baca juga: Walau Laporan Polisi Dicabut, Butet Tetap Menyebut Jokowi Pengkhianat Konstitusi
Butet meminta Jokowi bebaskan warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena berupaya menegakkan demokrasi.
“Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta. Jadi kalau mengkritik, mengingatkan itu tanda cinta,”tegas Butet.
“Tolong Pak Jokowi sampaikan menteri jenengan itu, Menkominfo itu jangan cuma kasus saya baca pantun, semua dong (dicabut) itu baru keren,” tambahnya.
Butet juga menyentil relawan Jokowi yang doyan cari muka dan jadi penjilat.
Butet mengaku tak menyesal melontarkan pernyataan yang berujung pada laporan ke Polda DIY terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“Kalau saya geger otak, sakit jiwa ya saya menyesal, wong saya itu sehat jiwanya, konsisten,” kata Butet.
Baca juga: Ganjar Pranowo Klaim KTP Sakti Sangat Bermanfaat bagi Disabilitas
Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan dari Polda DIY terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Butet, Senin (5/2).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.
“Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut,” kata Romi dalam video yang ia bagikan kepada wartawan, Senin.
Menurut Romi, pencabutan laporan ini menindaklanjuti permintaan Jokowi kepada Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi untuk mencabut laporan terhadap Butet di Polda DIY.
Sebelumnya, Budi Arie menyatakan Presiden Jokowi meminta Projo DIY untuk mencabut laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY.
Budi mengatakan Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai. Menurut Budi, Jokowi turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.
“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” ujar Budi melalui keterangannya, Senin (5/2). (*)
Baca juga: Kubu Prabowo Puji Debat Terakhir Tidak Saling Serang Pribadi Paslon