Laman.io – Pemerintah resmi membubarkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari tujuh BUMN tersebut terdapat satu perusahaan penerbangan yang pernah jaya di era 80an hingga 90an. Yakni maskapai Merpati Nusantara Airlines.
Berikut tujuh BUMN yang dibubarkan oleh pemerintah karena sudah tidak menghasilkan untuk negara,
Yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
kemudian PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Dan yang terakhir PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Baca juga: Tujuh BUMN Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Pegawainnya
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, tujuh BUMN ini dibubarkan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak bisa dipertahankan.
“Tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis maupun secara keuangan tidak menguntungkan, nah itu end game-nya adalah pembubaran,” katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2023.
Dia menerangkan, BUMN juga merupakan PT dimana pembubarannya mengikuti Undang-Undang Kepailitan.
Pembubaran dilakukan setelah berbagai upaya termasuk restrukturisasi gagal dilakukan.
“BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lainnya, PT yang lain bahwa kalau memang tidak viable maka masuk proses likuidasi melalui kurator,” katanya.
Baca juga: Tujuh BUMN Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Pegawainnya
Kata dia, pihaknya berkomitmen untuk menyehatkan BUMN yang memiliki peran besar terhadap Indonesia seperti Garuda dan PTPN.
Namun, jika BUMN tidak memberikan dampak yang signifikan maka akan dibubarkan karena akan merugikan negara.
“Kalau memang tidak viable dan skalanya tidak memberikan impact signifikan kepada ekonomi Indonesia kita akan lakukan pembubaran,” tegasnya.
Sementara untuk nasib pegawainya, aset perusahaan akan dijual melalui kurator.
Kurator sendiri memiliki daftar penerima hak atas aset yang dijual tersebut.
“Memang di dalam proses pembubaran perusahaan itu maka nanti ada ranking daripada yang punya hak atas aset,” katanya.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun IHSG Hari Ini Dibuka Menguat
Dia menambahkan, pegawai termasuk pihak yang berada di bagian atas dalam daftar penerima hasil penjualan aset.
“Pegawai itu yang paling atas,” katanya.
Seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Tiko mengatakan, penjualan aset Merpati digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawan.
“Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada perusahaan akan dijual oleh kurator dan akan digunakan sesuai ranking klaim pemegang saham maupun para krediturnya,” katanya. (*)