Makassar, LAMAN.IO – Polda Sulsel dan jajaran menggelar Operasi Pekat Lipu 2024 selama 20 hari.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengungkap sindikat judi biliar secara online.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti di Mapolda Sulsel, Selasa 30 Juli 2024.
“Kami menangkap tiga pelaku judi biliar. Dua diantaranya atlet biliar Sulsel dan atlet biliar Sulawesi Tenggara (Sultra),”jelas kombes Jamaluddin.
Atlet tersebut berinisial AC atlet biliar Sulsel dan SF atlet biliar Sultra serta satu pelaku lain berinisial IR yang merupakan koordinator judi tersebut.
Baca juga: Jokowi Ingin Jadikan IKN Kota Aman Tanpa Kejahatan
Peran AC dan SF kata Jamaluddin adalah sebagai joki (pemain biliar). Mereka melakukan perjudian secara online dan offline.
“Keduanya joki biliar di salah satu tempat di Makassar. Saat mereka main di-live kan, kemudian yang menonton secara online memasang taruhan,”bebernya.
Dari pengakuan mereka kata Jamaluddin, sudah sekitar 3 bulan menjalankan aksi judi biliar.
“Ada pembagian keuntungan sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 jutaan sekali live,”jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kami akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam judi biliar ini,”pungkasnya. []