Laman.io – Biro Investigasi Federal (FBI) sedang menyelidiki peretasan akun media sosial lembaga tersebut.
Hal itu disampaikan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC).
Peretasan tersebut mengguncang pasar kripto lantaran menjelang persetujuan SEC atas ETF Bitcoin diperdagangkan di bursa AS pada Rabu, 10 Januari 2024 malam.
“SEC terus menyelidiki masalah ini dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait, termasuk Kantor Inspektur Jenderal SEC dan FBI,” kata juru bicara SEC dalam sebuah pernyataan, mengutip CNN, Jumat 12 Januari 2024.
SEC mengatakan bahwa konten tidak sah pada akun media sosial X lembaga tersebut tidak dirancang atau dibuat oleh mereka.
Baca juga: Sebanyak 204 Juta DPT Pemilu 2024 Diduga Dibobol Hacker
Diketahui harga Bitcoin sempat melonjak pada Selasa 9 Januari 2024 setelah akun X milik SEC memposting unggahan yang mengatakan mereka selalu regulator menyetujui ETF Bitcoin.
Persetujuan SEC memang sangat dinantikan investor karena akan membantu membawa Bitcoin lebih jauh ke arus utama dan memudahkan orang untuk membeli.
Salah satu pertukaran kripto, Coinbase, bahkan memposting pesan perayaan di media sosial karena persetujuan SEC tersebut.
Namun, 15 menit kemudian Ketua SEC Gary Gensler mengatakan akun lembaga tersebut telah diretas sehingga unggahan tersebut tidak sah.
Baca juga: Walau Data Diretas, KPU Klaim Proses Percetakan Salinan DPT Pemilu Tidak Terganggu
Sementara itu, Ketua Komite Perbankan Senat Sherrod Brown menambahkan akses tidak sah ke akun SEC dapat merusak pasar dan misi lembaga tersebut.
Brown berharap SEC terus mendorong Kantor Inspektur Jenderal SEC untuk menyelidiki insiden tersebut. (*)
Sumber: CNN